- by david hall
- 3 hari yang lalu
Bawaslu Kepulauan Talaud lakukan pengawasan melekat terhadap penyerahan Hasil Penelitian Administrasi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kantor KPU Kepulauan Talaud. (14/09/2024)
Dari hasil Pengawasan penelitian berkas persyaratan yang dilakukan sejak 29 Agustus sampai 2 September, secara umum dinyatakan lengkap. Hanya diperlukan sejumlah perbaikan dokumen yang harus disesuaikan. KPU memberikan waktu bagi bakal calon untuk melakukan perbaikan berkas atau dokumen mulai 6-8 September. Glendy menegaskan bahwa Pihaknya terus melakukan pengawasan seluruh proses tahapan agar berjalan sesuai regulasi.
“Kami telah melakukan pengawasan penelitian berkas dari seluruh bakal calon. berdasarkan pengawasan kelengkapan sudah hampir terpenuhi, tapi masih ada beberapa yang belum sesuai dan perlu diperbaiki,” tegasnya selepas melakukan pengawasan penyampaian Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi kepada LO Bakal Calon.
Glendy juga menyampaikan bahwa Bawaslu Talaud telah mengawasi secara melekat seluruh proses tahapan dari mulai pendaftaran, pemeriksaan Kesehatan, verifikasi administrasi hingga verifikasi faktual.
Terakhir, ia berharap agar Liaison Officer/LO bapaslon selalu mengikuti teknis pencalonan yang diterapkan dalam ketentuan PKPU serta memaksimaslkan helpdesk yang disediakan oleh KPU Kabupaten Kepulauan Talaud
0 Komentar
Bagaimana Komentar Anda?