- by david hall
- 3 hari yang lalu
Tugas Pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe saat ini terkosentrasi sejak pada proses pendaftaran sampai dengan verifikasi administrasi Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Tahun 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe, Edmon Dolongseda, kepada rri.co.id, mengatakan dalam pengawasan sering mendapatkan kendala diantaranya untuk mengakses berkas Paslon Bupati dan Wakil Bupati di aplikasi Silom.
Padahal verifikasi factual tentang dokemen persyaratan Bapaslon Sangihe sangat penting untuk memastikan keabsahannya.
“Kendala dalam pengawasan yakni tidak beropersinya dengan baik aplikasi silom, disebabkan oleh jaringan internet juga banyaknya penggunaa yang mengaskes aplikasi tersebut,” ujarnya.
Berdarsarkan hasil perbaikan dan koordinasi dengan KPUD Sangihe, akhirnya masalah tersebut dapat diatasi melalui form shop copy yang diberikan kepada pihak bawaslu untuk mencermati dan mengverifikasi Administrsi secara factual seluruh keabsahan dukumen yang ada.
0 Komentar
Bagaimana Komentar Anda?