- by david hall
- 3 hari yang lalu
Bawaslu Kota Bitung gelar Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri menjelang Kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Turut Hadir Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Zulkifli Densi S.Pd., MH memaparkan beberapa kasus yang sementara berproses dan memang untuk saat ini kami hanya dapat merekomendasikan ke BKN. Nanti pasca adanya penetapan calon dan masuk tahapan kampanye ketika, terdapat pelanggaran netralitas khususnya untuk para pejabat strutural kita sudah menggunakan undang - undang nomor 10 Tahun 2016 Hukum Pidana.
ditambahkan oleh Anggota Bawaslu Kota Bitung Iten Kojongian Tugas ASN itu melayani karena itu, ASN dipandang perlu untuk bersikap Netral dengan tidak memilih berpihak ke Salah satu Calon manapun. Oleh karena itu Bawaslu memberi Himbauan mengingatkan kembali agar Supaya mereka yang dilarang oleh undang - undang terutama ASN, TNI dan Polri agar tidak secara langsung berpolitik praktis.
Turut hadir dalam kegiatan yang dimaksud ASN se - Kota Bitung, TNI dan Polri. Serta, Jajaran Panwaslu Kecamatan Divisi P3S dan Wartawan.
0 Komentar
Bagaimana Komentar Anda?