- by david hall
- 3 hari yang lalu
MANADO-Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokasi Indonesia Perjuangan (PDIP) secara resmi menerbitkan surat keputusan untuk Drs. Steven Octavianus Estefanus Kandouw, dan Letnan Jenderal TNI (Purn.) Alfret Denny Djoike Tuejeh, S.H., M.Si. sebagai bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Sulawesi Utara pada Pilkada serentak 2024.
Surat Model B Persetujuan Parpol_KWK, tertanggal Senin 26 Agustus 2024 ini, ditandatangani oleh Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal, Hasto Kristiyanto, Sekaligus menjadi salah satu syarat bagi calon gubernur Steven Kandouw dan Alfret Tuejeh untuk mendaftar di KPU.
Dihubungi media ini. Cagub PDIP, Steven Kandouw menyampaikan terima kasih atas mandat dari DPP PDIP. Pria yang akrab dijuluki SK ini berkomitmen untuk berjuang maksimal hingga memperoleh kemenangan di Pilkada.
"Atas nama pribadi dan keluarga, juga mewakili Pak Alfret Tuejeh selaku calon wakil gubernur, saya menyampaikan terima kasih kepada Ibu Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Pak Hasto, Juga Pak Olly Dondokambey selaku Bendum, semua pengurus DPP, DPD PDIP Sulut juga rekan-rekan DPC Kabupaten-Kota se-Sulut yang telah mempercayakan kepada saya dan Pak Alfret untuk maju di Pilkada Sulut. Kepada seluruh rakyat Sulut, mohon doa dan dukungan kepada saya dan Pak Alfret agar bisa bekerja dan berjuang secara maksimal demi meraih kemenangan yang kita harapkan semua, agar cita-cita bersama Sulut Maju dan Sejahtera, boleh terwujud," demikian Steven Kandouw. (jek);
0 Komentar
Bagaimana Komentar Anda?