Selasa, 15 Oktober 2024
KPK Tetap Dalami Dugaan

Foto: Gedung KPK. (dok)

KPK Tetap Dalami Dugaan "Mark Up" Pengadaan Barang dan Jasa di Sektor Kesehatan



JAKARTA -Meski sudah dibantah oleh Kementerian Kesehatan terkait dugaan "Mark up" pengadaan barang dan jasa di sektor kesehatan. Namun KPK terus lanjut melakukan pendalaman adanya indikasi korupsi.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut hingga saat ini KPK sedang mengumpulkan bukti terkait  pengadaan barang dan jasa di sektor kesehatan yang ditenggarai digelembungkan dari harga asli.

"Sektor kesehatan sangat rawan dan rentan terjadinya tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi. Oleh karena itu pada saat pertemuan dengan asosiasi usaha sektor kesehatan Agustus 2023 lalu. KPK telah menyampaikan ini, kita sampaikan masukan tawaran memakai sistem e-katalog, sampai saat ini kita terus lakukan pendalaman" sebut Alex.

Sementara itu juru bicara KPK, Ali Fikri meminta agar pengusaha melaporkan indikasi dugaan korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa di pemerintahan.

Di antara indikasi korupsi yang bisa dilaporkan adalah jika mereka diperas pejabat yang tengah melakukan pengadaan barang dan jasa.

“Kalau diperas atau dipaksa memberikan sesuatu, tentu ada pasal lain,” sebutnya.

KPK dikatakan Ali, sedang menelaah penggunaan dana untuk sektor kesehatan  pada tahun 2023 masuk dalam empat yang terbesar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Tahun 2023 akan berakhir, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendapat jatah APBN sebesar Rp 85,5 triliun. Jumlah itu besar kalau tidak dikelola dengan benar dan diselewengkan oleh penyelenggara negara maupun oleh  swasta. KPK sementara melakukan langkah penelusuran dan pendalaman," tutup Ali. (tri/*)

baca juga

Mari Jo Torang Ba Daftar Jadi Pengawas TPS
  • by david hall
  • 1 minggu yang lalu
Mari Jo Torang Ba Daftar Jadi Pengawas TPS

0 Komentar

Bagaimana Komentar Anda?