JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, sedang melakukan penelusuran terkait laporan adanya oknum kepala daerah yang memiliki tanah cukup luas di daerah. KPK memberi isyarat telah mengantongi nama-nama oknum kepala daerah disinyalir "doyan" mengoleksi tanah.
"Memang kita banyak menerima laporan. Karena itu sementara ditelusuri dari mana sumber dana untuk membeli tanah. Kalau aset itu dibeli dari hasil usaha tidak masalah, tapi kalau ada indikasi korupsi pasti akan kita lakukan penegakan hukum," sebut juru bicara KPK Ali Fikri.
Dilanjutkan Ali, berdasarkan laporan. Ada oknum kepala daerah yang membeli tanah harga murah kemudian menjual kembali dengan harga tinggi sehingga memperoleh keuntungan. Namun kata Ali, itu sah-sah saja selama tidak melanggar aturan hukum.
"Karena itu kita harus mengedepankan asas praduga tak bersalah. Jadi kita cari bukti permulaan dulu, nanti kita sampaikan. Sudah kita kantongi nama-nama kepala daerah itu, tapi sementara ini sekali lagi masih ditelusuri," tutup Ali. (jek/*)
0 Komentar
Bagaimana Komentar Anda?