Selasa, 15 Oktober 2024
Tolong Bapak Presiden Kami Butuh Keadilan

Foto: Presiden RI, Ir Joko Widodo. (ist)

Tolong Bapak Presiden Kami Butuh Keadilan

Surat Terbuka Kuasa Ahli Waris Carel Sigarlaci



Kepada yang terhormat Presiden Republik Indonesia, Bapak Ir Joko Widodo.

Bapak Presiden, ijinkan kami kuasa ahli waris Carel Sigarlaci menyampaikan salam hormat sekaligus permohonan maaf kami karena telah menganggu kesibukan Bapak Presiden selaku kepala negara. 

Adapun maksud kami mengirim surat terbuka ini, dengan harapan kiranya menjadi atensi Bapak Presiden terkait status tanah milik kami ahli waris Carel Sigarlaci. 

Bapak Presiden yang terhormat. Sejak Bapak Presiden memberi penegasan terkait pemberantasan mafia tanah, kami kuasa ahli waris Carel Sigarlaci sangat mendukung kebijakan Bapak Presiden.

Kami merasa optimis bahwa hak kami yang berpuluh tahun tidak pernah oleh kami selaku ahli waris Carel Sigarlaci rasakan bisa terwujud.

Tetapi nyatanya, harapan kami belum bisa tercapai. Ketika kami harus berhadapan dengan oknum mafia tanah dan diduga dibackup oleh oknum aparatur negara.

Segala cara telah kami lakukan, namun kami selalu dipersulit meskipun dokumen tanah yang kami miliki sudah sangat lengkap artinya telah memenuhi unsur yuridis, serta penguasaan atas tanah yang sudah kami lakukan, seperti pemagaran di batas tanah, pengumuman di lokasi tanah dan pengumuman lewat media. Dan selama itu kami lakukan tidak ada pihak-pihak yang merasa keberatan.

Bapak Presiden terhormat, setelah itu dilakukan pengukuran tanah. Sayangnya setelah pengukuran tanah oleh Lurah Kairagi Satu menyebut telah melebihi luasan tanah milik Carel Sigarlaci sesuai buku tanah model satu Register Nomor 290 Folio 73  letak kebun Mayondi luas  49 tetek 7 waleleng, di Kelurahan Kairagi Satu, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Provinsi Sulut.

Bukan hanya itu Lurah juga menyebut di atas tanah itu sudah ada pihak yang mengaku memiliki surat ukur sebagai bagian dari penguasaan tanah dan sertipikat. Hal itu juga ikut diperkuat oleh BPN Manado yang menyebut ada sertipikat dan dokumen penguasaan tanah pada tanah milik kami ahli waris Carel Sigarlaci. 

Bapak Presiden. Yang jadi pertanyaan kami selaku ahli waris, kenapa berapa tahun lalu kami memasang pagar di batas tanah, membuat pengumuman, dan membersihkan lokasi tanah tidak ada pihak yang merasa keberatan. Demikian pengumuman di media cetak, selama 14 hari tidak ada satupun pihak yang melakukan protes.

Bapak Presiden yang kami hormati. Kami kemudian telah beberapa kali menyampaikan secara lisan maupun surat resmi kepada Lurah Kairagi Satu dan pihak BPN Manado, dengan meminta jika memang ada yang sudah bersertipikat dan memiliki dokumen surat ukur penguasaan tanah disampaikan kepada kami selaku ahli waris. Namun permintaan kami tidak digubris oleh Lurah Kairagi Satu dan BPN Manado.

Oleh karena itu, mohon maaf Bapak Presiden. Kami patut menduga ada oknum dengan sengaja menutupi siapa saja pihak yang mengaku memiliki sertipikat dan surat ukur, dan kami menduga sertipikat dan dokumen tersebut diduga palsu. Itu hanyalah upaya untuk menghambat kami untuk meningkatkan status tanah kami menjadi sertipikat. Padahal dari pihak kami ahli waris siap memberikan dokumen hak atas tanah.

Bapak Presiden yang kami hormati. Itu kami lakukan semata untuk mengikuti amanat perundangan yang berlaku. Demikian juga secara terbuka kami melakukan mediasi agar bisa mendapat jalan keluar. Sayangnya dari dua kali mediasi tidak ada solusi yang kami dapat, termasuk di bulan Agustus lalu mediasi yang merupakan inisiatif Kejari Manado.

Bapak Presiden yang kami hornati. Sebagai warga negara yang taat akan hukum, kami mewakili ratusan ahli waris Carel Sigarlaci sedang dalam proses menempuh jalur hukum. Kami selaku kuasa sudah melaporkan permasalahan tanah mikik kami kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara dengan tembusan kepada Bapak Jaksa Agung RI, kami juga telah menyurat kepada Bapak Menteri ATR / Kepala BPN dan Kepolisian Daerah (Polda) Sulut dengan tembusan Bapak Kapolri.

Dengan harapan surat laporan kami bisa mendapat perhatian dari pihak terkait baik Kejaksaan, Kepolisian maupun KemenATR/BPN. Karena selama ini diduga ada oknum mafia tanah yang bermain dengan pihak-pihak yang terkait dengan pengurusan tanah milik kami, sehingga sudah bertahun-tahun kami tidak bisa mendapatkan apa yang menjadi harapan kami memiliki sertipikat atas tanah milik Carel Sigarlaci.

Bapak Presiden Jokowi. Kami ahli waris Carel Sigarlaci hanya ingin agar keadilan ditegakkan. Karena kami dan ratusan ahli waris Carel Sigarlaci sering merasa iri ketika melihat di tempat lain, masyarakat yang memiliki tanah secara sah mendapat bantuan pengurusan sertipikat oleh pemerintah setempat dan BPN.

Kami hanya rakyat kecil yang tidak memiliki apa-apa Pak Presiden. Sebagian besar ahli waris bahkan hidup dibawah garis kemiskinan, dan kami tidak mengada-ada kami bisa buktikan. Mereka hanya berharap agar pengurusan tanah ini dipercepat sehingga bisa berdampak pada perbaikan perekonomian keluarga para ahli waris.

Kami percaya komitmen Bapak Presiden, Bapak Menteri ATR / Kepala BPN, Bapak Jaksa Agung dan Bapak Kapolri, untuk menegakkan hukum dan memberi keadilan bagi rakyat kecil seperti kami tidak akan pernah luntur. Kami juga sangat yakin, masih ada aparatur negara yang memiliki hati nurani, idealis, profesional dan berintegritas. 

Karena itu melalui surat terbuka kepada Bapak Presiden, kami bermohon kiranya dilakukan reformasi birokrasi dan pergantian aparatur di instansi baik pemerintah kelurahan Kairagi Satu dimana lokasi tanah kami berada, Badan Pertanahan Kota Manado dan pihak berkompeten lainnya.

Bapak Presiden yang kami hormati. Kami ahli waris Carel Sigarlaci percaya keadilan akan kami dapatkan. Kalaupun kami sekarang dihalang-halangi dengan birokrasi berbelit untuk memperoleh sertipikat tanah yang sesungguhnya adalah hak kami, maka kiranya ada solusi dari Bapak Presiden. 

Sekali lagi kami percaya Bapak Presiden akan berlaku adil. Dengan demikian secara akal sehat bagi kami tidak ada lagi yang namanya mafia tanah maupun oknum aparatur negara yang membackup, hingga keadilan bisa kami peroleh.

Bapak Presiden yang kami hormati. Harapan kami ahli waris Carel Sigarlaci, jangan pernah biarkan mafia tanah dan oknum aparatur negara yang berbicara tentang aturan perundangan namun ternyata itu hanya untuk mengelabui rakyat kecil seperti kami. 

Bapak Presiden Jokowi yang kami hornati. Jika kami ahli waris menyerah dengan tekanan oknum mafia tanah dan oknum aparatur negara yang berada di belakang para mafia tanah, maka sejarah akan mencatat bahwa ada cacat dalam penegakan hukum untuk memberi keadilan bagi kami ahli waris yang notabene pemilik sah tanah yang berlokasi di Kelurahan Kairagi Satu Kecamatan Mapanget Kota Manado Provinsi Sulawesi Utara. 

Kami memohon Kepada Bapak Presiden, kiranya ikut merasakan kecemburuan kami selaku ahli waris ketika kami merasa tidak mendapat respon positif dari aparatur negara secara adil. 

Jika tidak dilakukan penindakan maka oknum mafia tanah dan pihak yang terlibat menghalangi kami mendapatkah hak atas tanah kami akan bereaksi lebih para dengan menekan rakyat kecil. Dan akibatnya, rakyat yang berhak atas tanah terpinggirkan, sedangkan mafia tanah dan oknum aparatur negara yang ikut andil hidup senang karena mereka tidak ditindak tegas.  

Kiranya Bapak Presiden bisa mengambil keputusan terbaik. Dan kami ahli waris sangat yakin Bapak Presiden seperti biasa mampu secepatnya menindaklanjuti setiap laporan rakyat berdasarkan asas hukum demi kebenaran dan keadilan. Kalau Bapak Presiden ingin memita dokumen tanah yang ada pada kami, kami siap mengirimkannya ke Sekretariat Negara untuk kemudian Bapak Presiden pelajari.

Bapak Presiden yang terhormat. Kami ahli waris tidak akan pernah mundur demi melawan mafia tanah dan oknum aparatur negara yang membela mereka daripada mengikuti kehendak mereka. Resiko apapun akan kami hadapi, karena kami yakin kami benar.

Demikian isi surat terbuka ini. Kami ahli waris Carel Sigarlaci, berterimakasih kepada Bapak Presiden sudah menjadi pembela kami lewat kebijakan berantas mafia tanah.

Hormat kami,
Kuasa Ahli Waris Carel Sigarlaci

1. Fredrik Josepus Rorong
2. James Ferdinand Tololiu
3. Hanly Rorie SE
4. Jenri Franklin Matindas

Alamat: Desa Paniki Atas Kecamatan Talawaan Kabupaten Minahasa Utara Provinsi Sulawesi Utara. (***)

baca juga

Mari Jo Torang Ba Daftar Jadi Pengawas TPS
  • by david hall
  • 1 minggu yang lalu
Mari Jo Torang Ba Daftar Jadi Pengawas TPS

0 Komentar

Bagaimana Komentar Anda?